trending_flat
Pemkot Kotamobagu Terbitkan SE Hari Raya Idul Adha

Kotamobagu, kawanuaplus.com - Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu mengedarkan surat edaran mengenai penetapan perayaan hari raya Idul Adha pada Minggu 5 Oktober 2014 kepada pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan di wilayah Kotamobagu. Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti perayaan hari raya Idul Adha sebagaimana ketetapan pemerintah pusat, sesuai dengan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (RI). Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora menyatakan sebelumnya telah beredar surat edaran dari PHBI yang diterima pemerintah desa dan kelurahan. Namun surat tersebut bukan diterbitkan Pemkot Kotamobagu. "Setelah kami cek ternyata surat itu dari PHBI. Yang saat ini diedarkan oleh pemkot, ditandatangani oleh Sekkot Mustafa Limbalo," kata Rafiqa, Jumat (3/10/2014). js

Tentang KawanuaPlus

KawanuaPlus.com adalah situs dedikasi kami untuk merayakan sejarah dan kiprah warga Minahasa di berbagai penjuru dunia. Kami berkomitmen untuk menyajikan cerita inspiratif tentang perjuangan, keberhasilan, dan kontribusi warga Kawanua dalam membangun Indonesia dan memperkaya budaya global. Melalui berbagai rubrik, kami mengajak Anda mengenang masa lalu, menyelami budaya, dan mengikuti jejak langkah warga Kawanua yang selalu mencintai kampung halaman. Bersama, mari kita menjaga sejarah dan identitas Minahasa untuk generasi mendatang.

Login to enjoy full advantages

Please login or subscribe to continue.

Go Premium!

Enjoy the full advantage of the premium access.

Stop following

Unfollow Cancel

Cancel subscription

Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.

Go back Confirm cancellation