Pemkot Kotamobagu Terbitkan SE Hari Raya Idul Adha
Kotamobagu, kawanuaplus.com - Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu mengedarkan surat edaran mengenai penetapan perayaan hari raya Idul Adha pada Minggu 5 Oktober 2014 kepada pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan di wilayah Kotamobagu. Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti perayaan hari raya Idul Adha sebagaimana ketetapan pemerintah pusat, sesuai dengan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (RI). Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora menyatakan sebelumnya telah beredar surat edaran dari PHBI yang diterima pemerintah desa dan kelurahan. Namun surat tersebut bukan diterbitkan Pemkot Kotamobagu. "Setelah kami cek ternyata surat itu dari PHBI. Yang saat ini diedarkan oleh pemkot, ditandatangani oleh Sekkot Mustafa Limbalo," kata Rafiqa, Jumat (3/10/2014). js