Kepulauan Sangihe Sah Jadi Nama Kabupaten
Jakarta, kawanuaplus.com - Selain menerima pengharggaan sebagai fasilitator terbaik,Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga telah menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.59 Tahun 2014 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Sangihe dan Talaud menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diterima Wagub dan Wakil Bupati Sangihe Jabes Gaghana. Sementara, terkait keluarnya PP tentang perubahan nama Kabupaten Kepulauan Sangihe Talaud menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wagub Sulut Djouhari Kansil merasa bersyukur, karena warga nusa utara sudah lama menanti-nantikannya. "Dengan keluarnya PP tersebut payung hukum daerah tersebut sudah semakin jelas, sehingga berbagai program perencanaan kedepan yang dilakukan Pemkab Sangihe tidak akan ada masalah lagi," tandas salah satu putra terbaik nusa utara tersebut. han