Jakarta, kawanuaplus.com – Pemerintah Provinsi Sulut kembali mencetak prestasi di Bidang Pemerintahan Umum (PUM). Kali ini Pemprov Sulut berhasil meraih pengharggaan sebagai fasilitator terbaik se- Indonesia dalam penyelesaian batas antar daerah di Kabupaten/Kota se- Sulut. Pengharggaan diserahkan langsung Mendagri Gamawan Fauzi kepada Wagub Dr Djouhari Kansil MPd di selah-selah Peresmian Hasil-Hasil Pembangunan Bidang Pemerintahan Umum (PUM) Tahun 2012/2013 serta Rakornas Pembangunan dan Sosialisasi PUM Kemendagri ke-11 Tahun 2014 di Golden Beutique Hotel Jakarta, (Kamis 9/10/2014) kemarin. Gamawan Fauzi mengatakan, dalam mengakhiri masa jabatannya sebagai Mendagri yang tinggal beberapa hari, diakuinya masih banyak segmen batas antara daerah di kabupaten/Kota se- Indonesia yang belum di selesaikan, alasannya hal ini bukan karena Kemendagri kurang serius untuk menuntaskannya, tapi sebagaimana pembentukan/pemekaran Kabupaten/Kota, batas antar daerah tersebut sesungguhnya sudah jelas dan tertuang dalam UU pemekaran. “Namun kenyataannya justeru terbalik karena Bupati/Walikota kurang pro aktif menyelesaikan, karena masih terjadi saling claim satu dengan yang lain, sembari menyebutkan, mungkin wilayah perbatasan tersebut memiliki nilai ekonomi,” papar Gamawan. Pada kesempatan itu, Mendagri menyerahkan empat Permendagri yaitu Permendagri No.57 Tahun 2013 Tentang batas antar daerah Kabupaten Bolmut dan Bolsel, Permendagri No.58 Tahun 2013 Tentang batas antar daerah Bolmong dan Bolmut, Permendagri No.59 Tentang batas antar daerah manado dan Minahasa dan Permendagri No.60 Tahun 2013 Tentang Batas antar daerah Kabupaten Bolmong dan Boltim. Menanggapi penyataan Mendagri, Wagub Sulut Djouhari Kansil berharap Bupati/Walikota yang belum menuntaskan batas antar daerah di masing-masing wilayah seperti Minahasa-Tomohon, Bitung Minut, Bolmong Bolsel serta Manado Minut kiranya segera diselesaikan di akhir tahun ini, sehingga tidak menimbulkan konflik bagi masyarakat di wilayah perbatasan. “Apa gunaya kita saling bersengketa batas itu hanya merugikan masyarakat, ujarnya sembari menyebutkan, Pemprov Sulut akan terus memfasilitasi penyelesaian batas antara daerah, namun diharapkan, Bupati/Walikota harus lebih pro aktif,” tegas Kansil. Kabag humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku juru bicara Pemprov Sulut menambahkan, turut hadir pada acara tersebut, Kasubag Dekon dan TP Boslar Sanger SE serta Kasubag Penerangan dan Publikasi AY Rambing S.Sos. han
Be the first to leave a comment